Skip to content

Sosialisasi Pentingnya Pemahaman Mengenai Pernikahan Dini dan KDRT di SMK Insan Madani

Kegiatan Penyuluhan hukum berupa Sosialisasi Pentingnya Pemahaman Mengenai Pernikahan Dini dan KDRT  di SMK Insan Madani  pada tanggal 14 Agustus 2019 telah terselenggara dengan baik. Penyuluhan hukum ini disampaikan oleh Dosen FH UTA’45 Jakarta Bapak Dr. Rio Christiawan, SH.,MH, M.Hum, M.Kn. selain dihadiri oleh Tim KKN UTA’45 Jakarta, kegiatan ini juga dihadiri oleh siswa dan siswi SMK. Insan Madani Desa Kiarapandak, Bapak dan Ibu Guru SMK. Insan Madani. Adapun hal-hal yang mendasari dilaksanakannya kegiatan ini adalah kurangnya kesadaran Pemuda Pemudi Desa Kiarapandak akan Pernikahan Dini yang nantinya akan berdampak pada tingginya angka perceraian yang terjadi akibat dari KDRT dalam Pernikahan tersebut karena beberapa faktor; Kekerasan fisik, Kekerasan Psikis dan Kekerasan karena ekonomi serta dorongan ataupun paksaan orang tua dari anak tersebut yang menikahkan anaknya dengan pemuda yang belum mapan hidupnya, belum mempunyai pekerjaan yang tetap, ketidakstabilan emosi dan banyak hal lainnya.

Dengan adanya sosialisasi ini narasumber berharap agar anak usia sekolah/pelajar dapat fokus bersekolah dan mengejar mimpi dan cita-citanya, agar angka pernikahan dini/anak usia sekolah berkurang, berkurangnya pernikahan dini yang terjadi juga mengurangi angka perceraian dan KDRT pada istri ataupun suami. Kegiatan ini pun disambut baik oleh Pihak Sekolah SMK. Insan Madani termasuk didalamnya Bapak, Ibu Guru serta siswa siswi SMK Insan Madani, kegiatan ini menghasilkan antusias yang besar dari peserta/audiens yang hadir dalam hal ini siswa dan siswi SMK Insan Madani dengan diajukannya beberapa pertanyaan yang belum dipahami oleh peserta dan keseriusan peserta dalam meyimak pemaparan materi yang diberikan oleh narasumber yaitu Dr. Rio Christiawan, SH.,MH, M.hum, M.Kn. Tidak hanya itu narasumber juga mengajak dan memotivasi siswa siswi agar bukan hanya menginginkan ‘pernikahan’ juga harus memikirkan masa depan yang akan terjadi pada si calon suami dan calon istri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *