Skip to content

HMPS DAN PRODI S1 FAKULTAS HUKUM UTA ’45 JAKARTA ADAKAN LAYANAN PENGISIAN SPT TAHUNAN SERTA PPH PRIBADI

Dilaksanakan Serentak, Rabu 29 Maret 2023

HMPS DAN PRODI S1 FAKULTAS HUKUM UTA ’45 JAKARTA ADAKAN LAYANAN PENGISIAN SPT TAHUNAN SERTA PPH PRIBADI

      Pasca Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara mengukuhkan dan membekali 231 relawan pajak serta dosen pendamping dari  perguruan tinggi, antara lain Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Rabu 29 Maret 2023 diadakan Layanan Pengisian SPT Tahunan PPh Pribadi oleh Tim Relawan Pajak. Lantas, siapa itu relawan pajak dan apa tugasnya? Berdasarkan Pasal 1 angka 9 PER-12/PJ/2021, relawan pajak adalah seseorang yang secara sukarela menyumbangkan waktu, tenaga, pikiran, dan keahliannya untuk berperan aktif dalam kegiatan edukasi perpajakan. Relawan pajak ini merupakan salah satu bentuk kegiatan edukasi pajak yang tertuang pada tema peningkatan pengetahuan dan keterampilan perpajakan, pada Pasal 4 Ayat (1) dan Pasal 6 Ayat (3) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2021. Sementara, mengacu Nota Dinas Nomor ND – 1317/ J.09/2019, program relawan pajak dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak serta mendorong implementasi pelibatan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan. Program relawan pajak menyasar mahasiswa semua jurusan, baik dengan latar belakang perpajakan maupun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *