Pada tahun 2013, UPPS Pascasarjana telah membuka Program Doktor Ilmu Hukum (PS DIH) berdasarkan Surat Keputusan Kemenristekdikti No.2041/D/T/2018. Program Studi Doktor Ilmu Hukum merupakan bagian dari Program Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta yang didirikan sejak Tahun 1994. Saat ini Prodi DIH dipimpin oleh Kaprodi DIH yaitu Dr. Rio Christiawan.,SH.,M.Hum.,M.Kn yang menjabat sejak tahun 2016.
Prodi Doktor Ilmu Hukum didirikan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menempuh pendidikan Strata 3 dalam bidang Ilmu Hukum dalam kerangka penguasaan filosofis teoretis dalam memecahkan masalah-masalah hukum berdasarkan nilai-nilai cita hukum Pancasila. Guna memenuhi kepentingan tersebut Prodi Doktor Ilmu Hukum memiliki 3 (tiga) peminatan konsentrasi yaitu : Hukum Pidana, Hukum Bisnis dan Hukum Kenegaraan (HTN/HAN).
Profil Lulusan
Lulusan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, mampu :
Mengembangkan dasar-dasar filosofis ilmu hukum yang menghasilkan pengetahuan baru dalam bidang ilmu hukum untuk diterapkan dalam penyusunan dan pengelolaan kajian ilmiah yang bersifat multidisiplin guna pengambilan keputusan dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum yang bermanfaat bagi masyarakat dengan berpedoman pada nilai cita hukum Pancasila