Skip to content

Usep Ranawijaya Research Center (URRC) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta diresmikan Tanggal 18 Agustus 2014, satu hari setelah peringatan Kemerdekaan RI oleh Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Dr. Virgo Simamora, MBA. Institusi ini merupakan lembaga kajian di lingungan UTA 1945 Jakarta. Tujuannya untuk mempertajam respon terhadap isu-isu hukum aktual yang berkaitan dengan aplikasi teoritis maupun praktis yang dibutuhkan di lingkungan pendidikan tinggi maupun masyarakat umum.

URRC berstatus sebagai lembaga independen dibawah koordinasi Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan teknis operasional dikoordinasi oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Penamaan URRC yang diilhami dari semangat Prof. Usep Ranawijaya sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara yang terkemuka, telah mendorong URRC menjadi muara kajian keilmuan dan praktek berhukum yang tersebar di tiap rumpun hukum dan jurnal -jurnal ilmiah menjadi lebih sistematis, berkeadilan, dan menunjang tinggi keterbukaan serta akuntabilitas.

URRC diharapkan mampu berkontribusi guna menyediakan sumberdaya akademik untuk mengkaji persoalan -persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, sekaligus memberikan alternatif solusi yang cerdas dan mencerahkan.